TATA TERTIB MADRASAH
MADRASAH ITH RANUPANI
PASAL 1
1.
Dalam kegiatan belajar seluruh siswa
dikelompokkan menurut Program Microteaching sesuai dengan guru pembimbing
masing-masing.
2.
Dalam kegiatan belajar seluruh siswa
dikelompokkan menurut Program Microteaching yang berisi sejumlah siswa yang
telah ditentukan.
3.
Pengelompokkan siswa dapat berubah setiap bulan.
PASAL 2
1.
Dalam usaha menjamin kelancaran dan memelihara
ketertiban selama berlangsungnya kegiatan belajar, pada tiap kelompok diwajibkan
untuk membuat peraturan tata tertib dan guru bertindak sebagai pembimbing.
2.
Guru berkewajiban memberikan Tugas Dasar
Berhitung setiap Pagi kepada siswa sesuai dengan kelompok masing-masing.
3.
Guru berkewajiban memastikan kebutuhan alat
tulis siswa terpenuhi dan apabila ada siswa yang lupa atau tidak membawa alat
tulis wajib membeli di madrasah dengan rincian harga Pensil Rp. 2000,- dan
Penghapus Rp. 2000,-. Tidak diperkenankan meraut pensil di dalam kelas Ketika jam
pelajaran berlangsung.
4.
Seluruh siswa wajib menjaga dan memelihara
sarana dan prasarana di Madrasah. Guru wajib mengarahkan siswa untuk menjaga
kebersihan kelas masing-masing. Tidak boleh meninggalkan kelas sebelum kondisi
kelas dalam keadaan bersih.
PASAL 3
1.
Siswa yang karena sesuatu hal umpamanya sakit,
ijin, tidak dapat mengikuti kegiatan belajar di madrasah wajib memberitahukan
kepada guru dan apabila absensi lebih dari 3 hari maka guru wajib mengetahui
informasi lebih lanjut keadaan siswa tersebut. Pemberitahuan lisan maupun
tertulis dapat diinformasikan kepada kepala madrasah untuk diberikan perhatian
atau tindakan lebih lanjut.
2.
Perkembangan kepatuhan siswa kepada Guru dapat
dilihat ditabel harian kepatuhan siswa yang tertempel disetiap kelas
masing-masing.
3.
Apabila ada siswa yang memiliki adab dan sopan
santun yang tidak menunjukkan perbaikan maka akan diberlakukan pemberitahukan
kepada walimurid melalui surat tulis atau surat file elektronik.
PASAL 4
1.
Guna mempercepat keberhasilan belajar, maka
penyajian materi belajar dilaksanakan dengan cara Ceramah dan Tanya Jawab, Pendalaman
Materi dengan Contoh-Contoh, Diskusi, Menjawab Soal-Soal, Peragaan, Permainan,
PR, dan Penugasan Latihan lainnya.
2.
Setiap Guru wajib mengevaluasi hasil belajar
siswa dan dilaporkan di Grup WA Ruang Guru MADRASAH ITH Ranupani.
3.
Setiap Siswa harus mengikuti petunjuk guru
dengan tekun dan sungguh-sungguh.
4.
Setiap Guru mengajar akan direkam dengan CCTV
guna menjadi bahan dari ekosistem digital madrasah di Dunia Maya.
PASAL 5
1.
Apabila ada hal-hal yang dirasakan kurang jelas,
maka Siswa berhak menanyakan kembali materi pelajaran yang diberikan Guru di
kelas.
2.
Siswa yang merasa terganggu kesehatannya wajib
menerima perawatan P3K di Madrasah dan apabila kondisi siswa belum membaik maka
akan diantar pulang oleh Guru.
3.
Siswa yang pada saat pulang sekolah belum juga
dijemput, maka Guru wajib mengantarkan dia pulang.
PASAL 6
1.
Hal-hal khusus dan ketentuan lain mengenai
penyelenggaraan kegiatan belajar yang tidak tercantum akan diatur dikemudian
hari dalam ketentuan tersendiri.
2.
Setiap hari siswa berhak mendapatkan nilai belajar
dari latihan soal yang dikerjakan oleh siswa.
3.
Penilaian terhadap Kinerja Guru diatur dalam SOP
Madrasah yang wajib diisi oleh guru setiap hari kerja di Madrasah.
PASAL 7
1.
Siswa wajib mengikuti semua rangkaian kegiatan
di madrasah dengan tertib
2.
Siswa wajib menjaga keutuhan setiap bentuk
kelompok, dan menghindari pertengkaran juga perkelahian.
3.
Siswa wajib membicarakan setiap masalah yang
muncul dengan guru dengan jujur dan terbuka.
4.
Siswa dilarang membully teman dan tidak boleh
main hakim sendiri.
5.
Seluruh Civitas Madrasah wajib menjaga nama baik
dan martabat Madrasah.
6.
Pembelajaran di mulai pukul 07:00 WIB hingga
pukul 13:00 WIB
a.
Siswa yang bertugas jadwal pagi sebelum
guru tiba di madrasah wajib hadir sebelum pukul 07:00 Wib dengan tugas membaca Terjemah
Bahasa Jawa Kitab Alala dan Sholawatan.
b.
Pukul 08:00 Wib Jadwal Pagi Imam Berdoa
wajib diaktifkan dengan tugas membaca Roditubiillah dan Asmaul Husna, Kitab
Akidatul Awam dan Allahumma innanas Aluka dan Nawaitu Tolibil Ilmi, Robbi
Anjilni munjalan dan Robbi Latadarni dan Robbana Dolamna, Irama Harokat dan
Hitungan Pasaran Jawa.
c.
Pukul 08:15 Wib Guru mengabsen siswa.
d.
Pukul 08:15 Wib Sampai 09:45 Wib
Pelajaran Pertama sesuai kelompok microteaching masing-masing.
e.
Pukul 09:45 Wib sampai 10:15 Wib Seluruh
siswa beristirahat kecuali siswa yang bertugas untuk membaca Juz Amma dan
Membersihkan Halaman.
f.
Pukul 10:15 wib sampai 11:45 Wib
Pelajaran Kedua sesuai kelompok microteaching masing-masing.
g.
Pukul 11:45 Wib sampai Pukul 12:00 Wib
Pengaktifan jadwal praktek sholat.
h.
Pukul 13:00 Wib sampai pukul 13:00 WIB
Siswa Pulang untuk Istirahat, makan, dan sholat dhuhur.
i.
Setiap Hari Senin dan Selasa Guru
mengaktifkan Pengisian Buku Penilaian Aktifitas Siswa (BPAS).
j.
Setiap Hari Rabu Cek Kuku Panjang Siswa
menjelang pulang sekolah.
k.
Setiap Hari Kamis siswa membersihkan Kamar Mandi.
l.
Setiap Hari Jumat seluruh siswa
disarankan untuk sedekah jumat di kotak infaq madrasah.
PASAL 8
1.
Siswa memakai seragam madrasah sesuai jadwal
yaitu
a.
Hari Senin dan Selasa memakai seragam
Atas Putih dan Bawah Hijau.
b.
Hari Rabu memakai seragam Adat Tengger atau
memakai atas putih dan bawah hijau ditambah kaweng.
c.
Hari Kamis memakai seragam Olahraga.
d.
Hari Jum'at memakai seragam Pramuka.
e.
Hari Sabtu memakai seragam pramuka, Silat,
Pakaian Bebas Rapi.
2.
Dilarang memakai pakaian yang tidak sesuai
dengan norma dan etika yang berlaku di masyarakat.
3.
Guru dilarang merokok ketika berada di kelas.
4.
Siswa memakai baju harus dimasukkan, dikancing
lengkap, memakai sepatu, dilarang mengecat kuku, ber-make up berlebihan,
memakai perhiasan berlebihan, membawa tas berisi perlengkapan sekolah.
PASAL 9
1.
Jenis jenis sanksi atau hukuman
a.
Fisik yaitu Push Up (Kecepatan Normal)
paling banyak 5 kali, Squat jump paling banyak 5 kali, Lari 1 km, Senam 15
Menit, Di Pukul di tangan, Dicubit di tangan.
b.
Non Fisik yaitu 1 Kali Menyanyi Indonesia
Raya, 1 Kali Membaca Asmaul Husna, 41 Kali Membaca Al fatihah, Membaca Puisi
Khalil Gibran, Mengisi Kotak Infaq.
c.
Lain-lain yaitu Membersihkan Ruangan,
Membersihkan kamar mandi, menyapu halaman.
PASAL 10
1.
Ikutilah semua peraturan yang telah ditetapkan
sebagai bentuk komitmen dalam mengedepankan cinta kepada Ilmu Pengetahuan,
Patuh kepada petunjuk guru, dan ketentraman dalam mencari ridho Allah SWT dan
syafaat Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar